Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada Kamis (29/9/2022). Jika terbukti benar, Rizky Billar bisa dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jakarta, Suarajatim.com - Artis Rizky Billar (27) dilaporkan ke polisi oleh sang istri, Lesti Kejora (23) lantaran diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Kabar ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi pada Kamis (29/9/2022).
"Laporan dari saudari LK adalah KDRT, yang menurut beliau pelakunya adalah suaminya sendiri. Tentunya visum akan dilakukan karena laporanmya terkait KDRT, sehingga bukti dan faktanya dari hasil visum tersebut," lanjut AKP Nurma.
Lebih lanjut AKP Nurma menyatakan bahwa setelah semua bukti terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Atas laporan ini, Rizky Billar terancam dijerat UU KDRT No 23 tahun 2004 dengan tuntutan paling tinggi 15 tahun penjara.
Hingga saat ini baik pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum angkat suara. Media sosial milik keduanya pun tidak mengunggah apapun sejak dua hari terakhir.
Lesti dan Billar menikah secara negara pada 19 Agustus 2021 lalu. Keduanya telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang masih berusia 9 bulan. Isu KDRT ini terbilang mengejutkan, lantaran Lesti dan Billar kerap menunjukkan kemesraan di berbagai media. Keduanya bahkan memiliki fanbase bernama Leslar yang terkenal fanatik.
"Yah Lesti kena kasus, terus yang mau kasih tanggapan siapa dong?" kata @manggala***
"Mau komentar tapi takut ini hanya prank" tulis akun @yunyun***
"Kalau sampe KDRT, bisa hancur tuh Billar. Karena Billar tanpa Lesti mah siapa atuh," ucap akun @tusee***