Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI

Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI

Jember, Suarajatim.com - Kewajiban menjaga ibu pertiwi dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta paham radikal yang intoleran. Forkopimda Jawa Timur beserta pihak terkait terus menggalakkan deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI di berbagai wilayah di Jawa Timur. Pada Selasa (14/6/2022), bertempat di Convention Hall New Sari Utama Jember, Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI digelar. 


Acara dihadiri oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, Stakeholder terkait, Para Penggiat Anti Narkoba beserta Forkopimda Kabupaten di wilayah Besuki Raya yang meliputi wilayah Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang dan Banyuwangi. 


Kegiatan deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI ini adalah pelaksanaan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya juga dilakukan di Madura Raya pada tanggal 19 Mei 2022. Yang kedua dilaksanakan di Malang Raya pada tanggal 30 Mei 2022.


Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh elemen masyarakat baik Mahasiswa, pelajar, tokoh agama, ulama, tokoh pemuda, olahragawan, pesilat, pebisnis, pengemudi ojek online dan semuanya menjadi pejuang anti narkoba dan Cinta NKRI.


Pada kesempatan ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melihat harmoni partnership terjadi dalam kegiatan ini. 


"Karena semua elemen sudah sepakat untuk memerangi narkoba, maka Ibu Pertiwi memanggil seluruh dedikasi kita bersama untuk menjaganya," kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya.


Gubernur Jatim melihat, bahwa komitmen elemen strategis yang hadir untuk melindungi Ibu Pertiwi. Ini diwujudkan dengan komitmen Anti Narkoba dan cinta NKRI dalam satu nafas.


"Kita mencintai negeri ini, maka kita harus sehat, kita harus produktif," tegas orang nomor satu Jatim tersebut. 


Melihat antusiasme seluruh elemen masyarakat yang hadir, Gubernur Khofifah mengajak agar deklarasi tidak berhenti pada acara ini saja. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai medium sosialisasi. 


"Jangan sekali-sekali pakai narkoba. Pasti ketagihan, sekali ketagihan akan menjemput pula kematian. Deklarasi ini harus juga digaungkan pada media sosial kita masing-masing," tegasnya. 


Melalui momentum ini juga, Pemprov Jawa Timur bersama Forkopimda dan BNN Provinsi Jawa Timur ingin mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama mewujudkan cinta dedikasi kepada bangsa. Melalui berbagai gerakan yang bisa membangun spirit patriotisme, integrasi bangsa dan nasionalisme. 


Sehingga, bisa terus membangun sinergi zat yang sama untuk bergerak mendorong masyarakat menjauhi dan tidak menggunakan narkoba. 


Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah memberikan reward kepada 2 orang penerima yakni Ketua DPD GANN Jatim sebagai Relawan Penggiat Anti Narkoba Jawa Timur dan Ir. Bungkus Wagiyo sebagai Penggiat Anti Narkoba. 


Ikrar Cinta NKRI dan Anti Narkoba terdengar gemuruh dan lantang dikumandangkan oleh lebih dari 500 orang yang hadir dari berbagai elemen. Mulai penggiat anti narkoba, mahasiswa, pelajar pramuka, komunitas driver ojek online, mitra humas polres Jember, forum kerukunan pencak silat, satpol PP, perwakilan pelajar, hingga tokoh agama. 


Usai mengikrarkan, Gubernur Khofifah bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kabinda Jatim dan Ka BNNP Jatim menandatangani papan deklarasi secara bersama-sama. 


Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa kunci memerangi narkoba adalah dengan kerja sama dan komitmen. Diatas kerjasama, menurutnya penting menjaga komitmen untuk memeranginya. Sebab, kata Nico para bandar tidak akan berhenti memproduksi narkoba. 


"Penting untuk kita memerangi Narkoba dan penting pula kita menjaga keutuhan NKRI. Pendiri bangsa ini telah menciptakan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika untuk mempersatukan kita, itu merupakan hal yang luar biasa karenanya kita harus menjaganya," ungkapnya 


Di sisi lain, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo mengatakan bahwa saat ini upaya untuk mengatasi peningkatan prevalensi penggunaan narkoba utamanya di wilayah perkotaan harus diantisipasi dengan adanya Peraturan Daerah (perda).

LihatTutupKomentar