Jakarta, Suarajatim.com - Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi, untuk peringati Hari Antihomofobia, pada 17 Mei lalu. Yaitu hari pengakuan persamaan hak penganut lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Para tokoh agama dan masyarakat prihatin dengan peristiwa tersebut, dan menganggap Kedutaan Inggris tak sensitif dengan agama dan budaya rakyat Indonesia.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto turut prihatin akan hal ini. Menurutnya, agama samawi terutama Islam, melarang praktik LGBT.
“Alquran menjelaskan dengan jelas bahkan diulang-ulang kisah itu, jadi bukan hanya dalam satu surat tapi beberapa surat. Artinya, agama Islam melarang keras praktik LGBT,” tegasnya.
KH Chriswanto menceritakan bahwa umat Nabi Luth yang mempraktikkan LGBT, dalam Alquran disebut sebagai orang yang melewati batas atau fasik. Dengan penyebutan itu, bagi mereka yang percaya pada hari pembalasan, mereka yang mempraktikkan LGBT akan menerima konsekuensi atas perbuatannya.
“Umat Nabi Luth mendapatkan siksa yang pedih berupa lemparan batu panas, dan tanah tempat mereka berpijak dibalik oleh Allah, seperti sebuah bencana besar,” ulasnya.
Lebih lanjut KH Chriswanto memberi peringatan kepada penganut LGBT atau mereka yang gemar berzina, soal adanya penyakit yang menyerang akibat hubungan bebas.
“Beragam penyakit yang mudah menular akibat perzinaan maupun praktik LGBT, salah satunya HIV/AIDS yang paling sulit disembuhkan. Semua itu menjadi pertanda, bahwa penyimpangan atas perintah Allah membawa konsekuensi sosial dan pribadi,” tambahnya.
Dalam pandangannya, LGBT merupakan hak individu, namun kebebasan individu yang bertentangan dengan agama dan norma budaya tak pantas untuk dijalankan, “Itu adalah hawa nafsu yang harus dijauhi, karena risikonya besar,” ujarnya.
Menurutnya, penganut LGBT juga dapat merusak bangsa kejiwaan generasi masa depan.
“Anda bisa membayangkan, penganut homoseksual yang kebanyakan mengadopsi anak, apakah mereka tak sadar beban mental yang ditanggung anak tersebut,” tegasnya. Dalam pandangannya, saat anak mengerti bahwa orangtua adalah ayah dan ibu, tiba-tiba mendapati orangtuanya pria semua atau wanita semua, “Ini bisa merusak psikis dan moral generasi masa depan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau, agar penganut LGBT kembali pada perintah Allah agar tidak melakukan penyimpangan seksual.
“LGBT oleh Kementerian Kesehatan dikategorikan penyakit mental, yang tidak disebabkan faktor biologis apalagi takdir. Pasti ada kejadian yang membuat seseorang menyimpang orientasi seksualnya,” ungkapnya. Jadi, kesempatan untuk disembuhkan memiliki peluang besar.