PDOI Apresiasi Polres Pasuruan Tangkap Pembunuhan Driver Online Sekaligus Beri Tips Minimalisir Pembegalan

pembunuh driver onlinePotongan video viral penemuan korban pembunuhan terhadap driver online

Surabaya, Suarajatim.com - "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku pembegalan terhadap S (54 tahun) warga Krembung, Sidoarjo yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Tidak sampai 1x24 jam, Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil Xenia yang videonya viral pada Jumat (29/4/2022) malam.

Ini disampaikan oleh Daniel Lukas Rorong, Humas "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur.

Begal Driver Online Tertangkap, PDOI Jatim Apresiasi Kinerja Polisi

"Ucapan terima kasih tak terhingga kami sampaikan pada pihak kepolisian, khususnya Polres Pasuruan yang sudah berhasil mengamankan pelaku pembegalan dimana sudah menghilangkan nyawa rekan kami, S yang berprofesi sebagai driver taksi online," katanya, Sabtu (30/4/2022).

Info yang didapatkan Daniel, berawal dari S yang mendapat orderan offline dari pelaku berinisial T (23 tahun), warga Sidoarjo. Titik penjemputan berada di wilayah Sidoarjo dengan tujuan ke Pasuruan.
begal driver onlineDaniel Lukas Rorong (tengah)
Sesampainya di kawasan Jalan Bhakti Alam, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara menodongkan senjata tajam yang sudah dipersiapkan dan berusaha membegal korban untuk menguasai mobilnya.

Namun korban berusaha merebut senjata tajam yang ditodongkan oleh pelaku serta melakukan perlawanan hingga akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk.

Jelang Putusan Sidang Ahmad Hilmi, Seribu Driver Online Lakukan Aksi Solidaritas

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa dan bersimbah darah, pelaku kemudian menghubungi temannya yang berperan sebagai perantara penggadaian mobil, dan mengaku telah menjadi korban begal.

Temannya yang tidak mengetahui kebohongan pelaku kemudian bersama warga membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Karena pelaku juga mengalami luka goresan saat berebut senjata tajam dengan korban.

Setelah diidentifikasi petugas didapatlah keterangan kepastian siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Pernah Tumbangkan PM 108, Driver Online Jatim Gandeng M.Sholeh Gugat PM 118

Pelaku sempat cerita ke warga kalau dia dan S yang meninggal di dalam mobil adalah korban begal. Untuk mengelabui, dia mengaku adalah korban begal yang membela diri.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polres Pasuruan. Kemudian jenazah korban yang sudah diautopsi, dikembalikan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di Sidoarjo.

Daniel berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Karena pelaku tergolong sadis dan sudah merencanakan aksinya tersebut. Mulai dari order secara offline, mencari rute yang sepi dan juga membawa senjata tajam sejak awal untuk melakukan niatnya tersebut. Infonya, pelaku sedang terbelit utang," jelasnya.

PDOI Minta Realisasi Keringanan Angsuran Dan Aplikator Ojol Hapus Potongan 20%

Daniel juga mengimbau para rekan-rekan driver online menghindari orderan offline (orderan tidak melalui aplikasi) untuk meminimalisir tindakan kriminalitas.

"Jangan tergiur dengan ongkosan yang lebih tinggi jika ditawari orderan secara offline. Karena memang ada potongan sebesar 20 persen jika menerima orderan secara online atau melalui aplikasi, tapi itu lebih terjamin keamanannya," sarannya.

Selain itu, Daniel juga meminta agar driver memperhatikan rute yang akan dituju jika menerima orderan secara online. Kalau sekiranya rute yang akan dituju sepi atau daerah rawan, lebih baik ditolak apalagi malam hari.

PDOI Jatim Respon Positif Driver Online Masuk Daftar Prioritas Penerima Vaksinasi Tahap Kedua

Jikalau ingin "ngalong" (istilah mencari orderan online di malam hari sampai subuh), diharapkan juga waspada terhadap gerak-gerik pelaku selama perjalanan.

Jangan lupa, screenshoot orderan yang diterima. Foto bersama penumpangnya. Lalu kirim ke pihak keluarga dan juga di grup WhatsApp driver online yang diikuti. Serta sharelock 8 jam agar bisa dipantau bersama-sama.

"Ini trik aman yang bisa diterapkan oleh rekan-rekan driver online roda empat (R4) dan roda dua (R2) untuk meminimalisir tindakan kriminalitas yakni pembegalan,". himbau Daniel yang juga Penggugat PM 108/2017 dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung perihal aturan taksi online.(*)
LihatTutupKomentar