Suarajatim.com - Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) kembali dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, dalam bentuk sosialisasi keparalegalan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Sambikerep, Kota Surabaya, dalam dua tahap pelaksaanaan, secara luring dan daring.
Ada dua materi yang disampaikan oleh dua pemateri. Materi ‘Definisi sejarah dan perbandingan paralegal’ yang disampaikan oleh Yanuar Ramadhana Fadhila, dan materi ‘Eksistensi dan nilai etis keparalegalan’ yang disampaikan oleh Anang Dony Irawan,serta ateri Komunikasi public yang disampaikan oleh Sri Bintang Ayu Ningrat.
“Tujuan dari kegiatan PKM ini adalah sebagai upaya dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan dapat menggunakan pengetahuan hukum untuk menjalankan fungsi keparalegalan. Agar fungsi ini bisa dicapai secara optimal maka dibutuhkan bentuk komunikasi yang baik. Karena itu, dalam materi ini juga disampaikan materi tentang komunikasi public,” papar Anang Dony Irawan, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Dalam penyampaiannya, lanjut Anang, para pemateri juga menggunakan materi penunjang lainnya agar lebih mudah dipahami oleh ibu-ibu melalui bentuk-bentuk permainan atau games.
“Dalam proses permainan, seluruh peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Setiap kelompok beranggotakan 3 orang yang mana 1 orang menjadi komunikator atau orang yang bertanya, 1 orang menjadi komunikan atau orang yang menjawab dan 1 orang menjadi pengamat dalam komunikasi tersebut,” kata Anang.
D
ari permainan tersebut, menurut Anang, bisa diketahui bahwa ketika seseorang menjadi seorang paralegal yang memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, ia akan dihadapkan dengan berbagai macam karakter orang yang menuntut bentuk-bentuk komunikasi yang berbeda pula.//cw