Surabaya, Suarajatim.com - Berkait dengan viralnya berita undangan yang dikirimkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta yang tertulis menyebut “Kepada Yth LDII Hijrah Se-Solo Raya” yang agendanya akan ada pertemuan hari Sabtu, 6/11/2021, Ketua Aliansi Santri Nusantara H. Mansur, SH angkat bicara.
“Saya melihat MUI ini sudah offside dan melenceng dari fungsi dan tujuan dibentuknya ORMAS MUI. Sering sekali MUI melakukan perbuatan layaknya Provokator dan Pemecah belas umat. Ini bahaya sekali baginumat dan rakyat Indonesia kedepannya." kata Mansur.
"Ingat, Peran dan Fungsi MUI menurut Perpres 151/2014 adalah wadah atau majelis yang menghimpun para ulama, zuama dan cendekiawan muslim Indonesia untuk menyatukan gerak dan langkah-langkah umat Islam Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama serta berusaha untuk meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya Ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta Meningkatkan hubungan dan kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin," lanjut Mansur.LDII Vaksinasi Ribuan Peserta di Tempat Terbuka. Dapat Apresiasi Menkes, Kapolri dan Panglima TNI
"Kedudukan MUI dalam ketatanegaraan Indonesia adalah organisasi yang ada dalam masyarakat, bukan merupakan institusi milik negara atau merepresentasikan negara. Dari sudut konstitusi dan hukum, fatwa MUI tidak mengikat, tidak bisa dipaksakan bagi seluruh rakyat, tidak mempunyai sanksi, tidak harus ditaati oleh seluruh warga negara, dan tidak bisa dipaksakan melalui penegak hukum," jelas Mansur dalam keterangannya via ponsel.
"Dalam kasus undangan dengan menggunakan kop surat resmi MUI Kota Surakarta ini seolah sedang ingin membuat friksi dibawah, dengan penyebutan dalam undangan yang demikian, seakan-akan ada 2 organisasi yaitu LDII Hijrah dan LDII Non Hijrah”. Seperti yang disebutkan, undangan yang berkop surat MUI Kota Surakarta tersebut beredar di media sosial.
Disebutkan pula dalam undangan tersebut, keperluannya adalah Koordinasi MUI Se-Solo Raya terkait dengan informasi LDII Paradigma Baru, yang rencananya diadakan di Kantor MUI Kota Surakarta. “Ini harus dijelaskan, apa maksud dan tujuan penyebutan LDII Hijrah?! Jangan sampai terjadi Friksi… Sekarang ada LDII Hijrah, besok ada penyebutan ormas NU Hijrah… ormas Muhammadiyah Hijrah…” imbuh Mansur.
Terkait dengan ini, Aliansi Santri Nusantara akan membawa masalah ini ke jalur hukum supaya ada efek jera dan tidak diulangi lagi dikemudian hari maka secara resmi, H. Mansur, SH selaku Ketua sudah menunjuk Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “UMAT” yaitu Wisnu Purnaedi, SH.LDII Soal Palestina: Israel Harus Diingatkan dengan Berbagai Cara
"Sudah menunjuk Penasihat Hukum dari LBH UMAT untuk menangani masalah ini, surat kuasa khusus juga sudah kita kirimkan. Ketua dan Sekretaris MUI Kota Surakarta harus bertanggungjawab atas surat yang dibuat dengan berkop MUI, serta oknum yang mebgatasnamakan LDII Hijrah, yaitu H. Fauzi, Ichwan Hadi, Adi Qurdi harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum," imbuh Mansur.
“Misi dari Aliansi Santri Nusantara adalah sesuai Pancasila, supaya semua pemeluk agama bisa menjalankan perintah agama sesuai keyakinannya dengan tenang dan damai, jangan sampai ada organisasi yang berupaya merusak ketenangan dan perdamaian yang ada”, tutup Mansur.
Sisihkan Uang Jajan, Mahasiswa LDII Bali Bagikan 100 Kotak Nasi
Wisnu, Advokat LBH UMAT saat dihubungi via telepon Sabtu malam, 6/11, menerangkan “Memang tugas MUI adalah membimbing, membina dan mengayomi umat muslim di Indonesia…” Jelas Wisnu.
"Nah terkait dengan beredarnya undangan MUI Kota Surakarta, terkait nama “LDII Hijrah”, yang jelas kalau ada oknum dari manapun yang sengaja membuat friksi atau perpecahan terhadap ormas tertentu, dimana ormas tersebut resmi dan legal secara hukum, tentu bisa masuk ranah pidana,” tandas pria yang berkantor di Surabaya ini.
“Kami akan mendalami lagi untuk langkah-langkah selanjutnya, karena kami baru dapat penjelasan sekilas dari H, Mansur tadi sore (kemarin Sabtu 6/11/2021– red). kita akan upayakan sesuai prosedur hukum yang ada." tutup Wisnu.
Seperti diketahui, ribuan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Solo mendatangi Kantor MUI Solo di Pasar Kliwon, Sabtu (6/11/2021) pagi. Aksi mereka disebut terkait beredarnya undangan MUI Solo kepada LDII Hijrah Soloraya dengan agenda koordinasi.
Dikutip dari Solopos, Ketua DPD LDII Solo, Muhammad Zein mengatakan kedatangan massa LDII Solo ke Kantor MUI Solo atas inisiatif para anggota. Tanpa komando dari pimpinan atau pengurus.
Sedangkan Zein mengaku tidak ikut datang ke Kantor MUI Solo karena sedang mengisi webinar bersama para santrinya. “Jadi teman-teman ini tahu di medsos, kok MUI Solo mengundang yang atas namanya LDII Hijrah Soloraya,” terang Zein, Sabtu sore (6/11).“Teman-teman bingung LDII Hijrah ini yang seperti apa. Wong yang secara legal hanya satu LDII di Indonesia, yang dari kami,” urai dia.
Walau tidak ikut ke Kantor MUI Solo, Zein mengaku sempat bertanya kepada sejumlah anggotanya tentang kondisi di lapangan. Berdasarkan informasi yang dia terima, jumlah anggota LDII Solo yang mendatangi Kantor MUI Solo mencapai ribuan orang.
Zein juga sempat mengingatkan para anggotanya supaya tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan hukum. “Kami sendiri bingung kan, karena membawa nama LDII. Teman-teman kaget kok membawa-bawa nama LDII, siapa dia, begitu,” tutur dia.
Zein menjelaskan bila anggota LDII Solo khawatir pertemuan antara pengurus MUI Solo dengan LDII Hijrah justru akan menimbulkan persoalan. “Kami takutkan kalau di situ dia malah mengadu domba antara LDII dengan MUI Solo, ngoten,” sambung Zein.
Lembaga Bantuan Hukum UMAT Surati MUI Surakarta, Ada Apa?
Tapi dikarenakan kedatangan ribuan anggota LDII Solo, agenda pertemuan antara LDII Hijrah Soloraya dengan pengurus MUI Solo batal. Pengumuman pembatalan pertemuan disampaikan Ketua MUI Solo, Subari, via pengeras suara.
Setelah pengumuman pembatalan pertemuan tersebut massa LDII Solo membubarkan diri. “Dari MUI Solo melalui Ketua Pak Subari mengatakan acara dibatalkan melalui pengeras suara, sehingga akhirnya teman-teman lega dan pulang,” terang Zein.
Subari, saat ditanya istilah “LDII Hijrah” yang tertulis dalam undangan yang dilayangkan MUI Solo, hal itu merujuk penyebutan para mantan anggota LDII yang sudah keluar dari ormas tersebut.
“Undangan itu kita beri nama LDII hijrah menurut pengakuannya mereka, menamakan orang-orang LDII yang sudah hijrah,” kata dia. Subari mengakui selama aksi massa LDII Solo tak terjadi tindakan anarkis.
Sebelum membubarkan diri, massa LDII Solo sempat melakukan doa bersama untuk kerukunan umat dan warga Kota Solo. Menurut Zein juga tidak terjadi tindakan anarkis yang dilakukan anggotanya kendati jumlah mereka mencapai ribuan orang.(*)