Surabaya, Suarajatim.com - Ketua Aliansi Santri Nusantara H. Mansur, SH menepati janjinya, melalui kuasa hukumnya, Wisnu Purnaedi, SH., Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) "UMAT" hari ini Senin 8 November 2021 melayangkan Surat Minta Klarifikasi kepada Ketua MUI Surakarta terkait viralnya berita tentang Undangan kepada LDII Hijrah se-Soloraya.
Wisnu mengatakan ini merupakan surat pertama dari klien kami sebelum klien kami melayangkan somasi.
“Hari ini, Senin, kami resmi mengirimkan surat tersebut ke alamat kantor MUI di Surakarta melalui kurir, mudah-mudahan besok atau lusa sudah diterima Ketua MUI Surakarta. Jadi tegas perkara ini tidak akan berhenti,” kata Wisnu dalam keterangan daringnya, Senin 8/11.
Begini Tanggapan Aliansi Santri Nusantara, MUI Solo Undang LDII HIJRAH
"Seperti diketahui, dikutip dari Solopos.com, ribuan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Solo mendatangi Kantor MUI Solo di Pasar Kliwon, Sabtu (6/11/2021) pagi. Aksi mereka disebut terkait beredarnya undangan MUI Solo kepada LDII Hijrah Soloraya dengan agenda koordinasi.
Mereka datang hanya ingin tahu LDII Hijrah ini yang seperti apa, pengurusnya siapa dan dimana kantornya?," lanjut Wisnu.
"Intinya, kami ingin meminta semua pihak menghindari perbuatan yang mengarah pada penghasutan dan memecah belah umat yang bisa menimbulkan konflik horizontal bermuatan SARA yang lebih besar, ini bahaya dan harus segera dihentikan tindakan seperti ini, ini ada ancaman pidana," tegas Wisnu.
Wisnu mengatakan, kliennya meminta agar MUI segera memberikan klarifikasi, karena ini telah membuat kegaduhan dan diharapkan MUI tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi memecah belah umat kedepannya.LBH UMAT Layangkan Somasi kepada Kades Bisori untuk Dugaan Kasus Intoleransi di Halmahera Selatan
“Opsi hukum selanjutnya bisa jadi ada, tergantung nanti lah" jelas Wisnu.
"Klien kami melalui gerakan Aliansi Santri Nusantara akan berada di garda terdepan dalam Anti Intoleransi, Anti Disintegrasi, dan Anti Disharmoni dalam kehidupan beragama, terutama tindakan yang mengancam persatuan, perdamaian, dan keamanan bagi umat beragama dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya," tutup Wisnu.(*)