Kapolda Jatim: ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

tilang elektronik jatim

Surabaya, Suarajatim.com - Ditlantas Polda Jawa Timur, Selasa (31/83021) pagi, menggelar Webinar dengan tema; "implementasi penegakan hukum lalu lintas secara online melalui inovasi sistem ETLE/INCAR guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam rangka mewujudkan jatim tertib lalu lintas dimassa pandemi COVID-19".


Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Dalam giat ini, dibuka secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas, Brigjen Pol Prof Dr.Chrysnanda Dwilaksana.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, menjelaskan, webinar ini dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda Jatim yang diikuti oleh Direktur Lalu Lintas seluruh Indonesia. Serta diikuti oleh Stakeholder, dari Kejaksaan, Pengadilan serta Akademisi dan juga Kapolres.

"Dalam giat webinar pagi ini, juga dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas Brigjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana, sebagai salah satu narsum yang dibutuhkan untuk memberikan pengetahuan terkait dengan INCAR/ETLE, yang dibuat oleh Direktorat lalu lintas Mabes Polri," jelas Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, usai membuka webinar, Selasa (31/8/3021) pagi.

Selain itu, ETLE/INCAR ini, terkait dengan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Yang menggunakan teknologi baik stasioner maupun bergerak berbasis data yang terpasang camera yang terhubung dengan Disdukcapil, serta sistem yang ada terkait registrasi dan identifikasi.

Harapan kedepan dengan adanya webinar ini, pengetahuan dan pemahaman program ETLe dan INCAR bisa diketahui oleh seluruh peserta dan dilaksanakan.

"Roh dari program ini adalah mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi bapak Kapolri. Sehingga dapat tercipta Kamtibmas yang tentunya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan," harapnya.

Kami mengucapkan terima kasih adanya dukungan berbagai pihak dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi. Karena tanpa sinergitas, maka tidak akan terwujud. Sedangkan saat ini sudah ada 10 kendaraan, dan kami memiliki 39 Polres, dan setiap polres diharapkan memiliki satu atau lebih mobil INCAR.

Sementara itu Dirkamsel Korlantas, Brigjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana, menyebut, kami dari Korlantas Polri mengapresiasi setinggi tingginya, karena aplikasi INCAR ini dapat membantu didalam mewujudkan lalu lintas aman dan lancar.

"Tentu ini satu inovasi yang bagus, muda mudahan ini juga bisa menginspirasi di seluruh Indonesia. Karena keselamatan itu yang pertama dan utama dan mari gelorakan stop pelanggaran, stop kecelakaan untuk kemanusiaan," pungkasnya.

LihatTutupKomentar