Suarajatim.com - Forkopimda Jawa Timur, melakukan peninjauan repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang masuk di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu (1/5/2021), di Terminal 2 Bandara Juanda Sidoarjo. Selanjutnya para PMI dari berbagai ini dibawa ke Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya.
Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, serta Pejabat utama polda Jatim secara langsung memastikan proses repatriasi dengan dilakukan screening di Bandara Juanda dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memastikan para PMI dapat terjaring sebelum masuk wilayah Jawa Timur.
#mudik #karantina #screening #tki #tkw #covid19
Personil yang terlibat dalam Subsatgas Bandara, Satgas Repatriasi PMI jatim, terdiri dari gabungan Personel KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Imigrasi, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.
Usai dilakukan proses screening terhadap para PMI, mereka langsung dibawa ke Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, untuk dilakukan proses karantina selama dua hari sebelum nantinya akan di pulangkan kerumahnya masing-masing.
Baca: Pemudik yang Nekat Akan Disetop di Lokasi Ini. Lanjut Karantina Biaya Sendiri
Namun dalam proses screening ini nantinya juga akan di ketahui PMI yang sehat, maupun yang terpapar virus Covid-19. Untuk yang terpapar mereka langsung dibawa ke Rs. Lapangan, Indrapura, Surabaya.
Mekanisme dalam pelaksanaan penanganan PMI di Jatim antara lain setelah melaksanakan Test PCR, WNI diwajibkan melaksanakan karantina di tempat karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah selama 2 hari, dan untuk WNA diwajibkan karantina di hotel atau penginapan yang sudah disertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19, oleh Kemenkes RI dengan biaya mandiri. Setelah hasilnya negatif akan diakomodir terkait akomodasi ke daerah asal.
Menurut Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan bahwa para PMI ini secara moril tidak ada masalah, karena semuanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca: Sebelum Masuk Jatim, Apapun Hasil Swab Pekerja Migran Wajib Dikarantina
"Kemudian selama di sini (Asrama Haji), mereka mendapat makan, digelar dapur umum oleh Dinas sosial Pemerintah Provinsi Jatim, dibantu oleh Polda Jawa Timur, dan Kodam lima Brawijaya," jelasnya.
Setelah dua hari di karantina di Asrama Haji, Surabaya, mereka nantinya juga akan di jemput oleh para Bupati, Walikota, Dandim, dan Kapolres.
Setelah dua hari dikarantina di Asrama Haji, hari ketiga mereka dijemput oleh masing-masing kepala daerah, Bupati Dandim dan Kapolres, kemudian di sana di tempat masing-masing masih dikarantina tiga hari. Di hari ketiga dilaksanakan swab sebelum mereka diperbolehkan bertemu dengan keluarganya.
"Kalau hasilnya negatif, di hari ke empat, di kabupaten kota mereka kembali ke rumahnya masing-masing. Artinya, karantinanya menjadi lima hari. Dua hari di sini terpusat kemudian tiga harinya ditersebar di kabupaten kota," pungkas Pangdam V Brawijaya.(*)