Larangan Mudik, Kapolda Jatim Siapkan Titik Pos Di Perbatasan

pelarangan mudik

Suarajatim.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Dirlantas Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Pejabat utama Polda Jatim Sabtu (10/4/2021) melakukan kordinasi dengan jajaran di Polresta Banyuwangi, guna menyambut lebaran Idul Fitri terkait larangan mudik dari Pemerintah.

#mudik #mudikdilarang #pelaranganmudik #idulfitri #poldajatim #lebaran

Ada tiga hal yang disampaikan, diantaranya penanganan Covid-19 dan terkait dengan tugas-tugas pokok di dalam program Presisi Bapak Kapolri, serta dalam rangka mengantisipasi bulan Ramadhan dan lebaran.

Baca: Cegah Penularan Saat Arus Mudik, Polda Jatim Lakukan Penyekatan di 7 Titik Perbatasan

Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan larangan untuk melaksanakan mudik. Titik-titik pos sudah dibuat dari hasil rapat dengan Mabes Polri bersama jajaran Polda. Diantaranya adalah Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Bali.

"Kami sudah membuat tujuh titik yang masuk ke wilayah Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng maupun Polda Bali," jelas Kapolda Jatim di hadapan awak media.

Baca: Mulai Hari Ini, Pesawat, Kapal Laut, dan KA Jarak Jauh Dilarang Angkut Penumpang

"Itu yang paling penting di sini adalah Pelabuhan Ketapang. Kami sudah berkordinasi juga dengan Polda Bali, kami akan menentukan beberapa titik di situ. Sehingga harapannya masyarakat yang Masuk itu adalah orang-orang yang bekerja hanya untuk sembako. Sedangkan yang lain harap mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik," Lanjutnya.

Kita ketahui bahwa covid-19 masih ada di sekeliling kita. Masih ada orang yang jatuh sakit bahkan meninggal karena covid.

"Mari sama-sama kita ikuti apa arahan dari pemerintah, sehingga kita semua bisa menjaga diri. Jaga diri, jaga keselamatan kita masing-masing," pesan Kapolda Jatim.

Baca: Pemudik yang Nekat Akan Disetop di Lokasi Ini. Lanjut Karantina Biaya Sendiri

Penerapan sistem penyekatan juga akan dilakukan, guna melakukan pemeriksaan surat-surat kepada pengguna jalan atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota maupun Provinsi.

"Kami akan menerapkan sistem penyekatan, sehingga kalau misalkan mereka tidak dilengkapi dengan surat atau misalkan rekomendasi pekerjaan terkait dengan sembako, maka kita kembalikan, jadi harus balik. KTP-nya nanti dicek, suratnya yang dibawa itu dicek, pada titik nanti mau masuk ke Banyuwangi pasti suruh kembali kalau dari arah dari Bali. Dan dari Bali pun juga sudah pasti mengecek. Kita sudah sepakat sehingga nanti yang masuk itu ngecek sekilas," paparnya.

"Kami juga yang dari Banyuwangi mau ke Bali itu kita cek juga. Sehingga harapan dengan masing-masing menerapkan hal ini tentunya pergerakan itu akan dikurangi kerumunan juga akan dikurangi. Dan tentunya kalau kerumunan dan pergerakan dikurangi, otomatis resiko penyebaran covid bisa kita kurangi."Pungkasnya.(*)
LihatTutupKomentar