Soal Dugaan Penganiayaan Wartawan Tempo, Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus

penganiayaan wartawan tempo

Surabaya, Suarajatim.com - Polda Jatim bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Untuk mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda Jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

#jurnalistempo #wartawan #wartawanindonesia #pemukulanwartawan #poldajatim

Dugaan penganiayaan ini terjadi ketika Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Baca: Wartawan Polda Jatim Mendapat Kejutan dari Jenderal Bintang Dua

Pada waktu itu, Nurhadi akan meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Soal dugaan terjadinya penganiayaan kepada jurnalis Tempo di Surabaya ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

Baca: Kapolda Nico Afinta Gandeng PWI Perangi Berita Hoax di Wilayah Jawa Timur

"Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi," ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jenderal bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, Polda jatim sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus ini. Selain itu Kapolda Jatim sendiri berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

"Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini," ucap Nico.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Baca: Arif Zulkifli, Jangan Cederai Kebebasan Berekspresi

Sampai hari ini, Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan. Tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

"Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi," pungkasnya.

Penutup, Kapolda Nico mengimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim.(*)
LihatTutupKomentar