Bu Gubernur dan Pak Walikota, Siap-Siap 6 April Akan Ada Unjuk Rasa

Surat Permohonan Bantuan untuk Driver Online pada Gubernur Jawa Timur Tidak Digubris, Aksi Frontal Jilid 3 Siap Digelar pada 6 April Mendatang. Ini Tuntutannya...

demo ojol surabaya

Surabaya, Suarajatim.com - Gegara surat permohonan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk driver online tahap kedua tidak digubris oleh Gubernur Jawa Timur, Frontal atau Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal saat ini sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi pada 6 April mendatang.

Baca: Pernah Tumbangkan PM 108, Driver Online Jatim Gandeng M.Sholeh Gugat PM 118

Tuntutan yang akan disampaikan, antara lain bantuan "Jaring Pengaman Sosial" (JPS) tahap kedua, BBM bersubsidi untuk driver online, revisi potongan aplikasi 20 persen yang dikenakan pada driver online tiap kali orderan masuk, tuntutan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan aplikasi untuk driver online serta standar tarif netto untuk driver online.

Termasuk masih adanya oknum debt colector external dari leasing yang menarik paksa kendaraan yang dimiliki driver online untuk mencari nafkah sehari-hari di masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca: PDOI Minta Realisasi Keringanan Angsuran dan Aplikator Ojol Hapus Potongan 20%

Sebelumnya, Frontal sudah membuat surat permohonan pengajuan bansos dan dikirimkan pada Gubernur Jawa Timur, akan tetapi belum mendapatkan respon atau jawaban apapun sampai Selasa (23/3), sesuai surat tertanggal 1 Maret 2021 dan dikirimkan pada keesokan harinya. Tembusannya pada Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur dan Walikota Surabaya.

Dalam technical meeting yang digelar di Warung Mbah Cokro Surabaya pada Selasa (23/3) dan dihadiri oleh perwakilan elemen organisasi driver online di Jawa Timur, menghasilkan kesepakatan untuk unjuk rasa turun ke jalan pada 6 April mendatang.

Baca: PDOI Jatim Respon Positif Driver Online Masuk Daftar Prioritas Penerima Vaksinasi Tahap Kedua

Ketua Presidium Frontal, Tito Achmad menjelaskan bahwa pada intinya Frontal sudah mengirinkan surat permohonan bantuan sosial untuk driver online tahap kedua pada Gubernur Jawa Timur.

"Sayangnya, surat permohonan kami tersebut tidak digubris sama sekali alias tidak mendapatkan jawaban," kata Tito, Rabu (24/3/2021).

"Jadi, ini adalah desakan dari rekan-rekan driver online, baik roda dua maupun roda empat untuk kita sampaikan pada Bu Khofifah selaku Gubernur Jawa Timur. Kita salah jika tidak menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari bawah ini (driver online)," jelasnya.

Saat ini, dalam grup Whatsapp dari organisasi,  komunitas dan paguyuban driver online di Jawa Timur telah beredar selebaran seruan aksi pada 6 April mendatang.

Namun, pihak Frontal masih membuka jalur diplomasi dan audiensi untuk membahas tuntutan-tuntutan tersebut.

"Kami masih membuka jalur musyawarah mufakat terkait tuntutan yang diserukan oleh rekan-rekan driver online melalui aksi Frontal Jilid 3. Semoga segera ditanggapi oleh Gubernur Jawa Timur dan dinas-dinas terkait sehingga kami bisa menyampaikan langsung tuntutan kami tersebut sebelum keputusan untuk turun ke jalan pada 6 April mendatang benar-benar kami lakukan," harap Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal.

Untuk diketahui, Frontal sendiri adalah gabungan dari beberapa organisasi driver online baik roda 2 maupun roda 4.

Organisasi yang siap bergabung untuk aksi Frontal Jilid 3 nantinya diantaranya HIPDA (Himpunan Pengusaha Daring) Indonesia, ADO (Asosiasi Driver Online) Jawa Timur, PDOI (Perhimpunan Driver Online Indonesia) Jawa Timur, PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Indonesia, Oraski (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) Jawa Timur dan Bamboe Runcing. Belum termasuk paguyuban atau komunitas driver online yang berdiri di kota dan kabupaten  di Jawa Timur yang menyediakan layanan transportasi online.

Sebelumnya, pada 15 September 2020 lalu, aksi Frontal Jilid 2 digelar. Salah satu tuntutannya perihal permohonan bantuan sosial untuk driver online dipenuhi. Sebanyak 4100 driver online Jawa Timur mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada akhir Desember 2020. Namun, jumlah ini dianggap kurang dan tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan driver online di Jawa Timur.(*)
LihatTutupKomentar