Ojol Jelang PPKM: Hindari Kebiasaan Cangkruk dan Bergerombol Buat Nunggu Orderan

ojol cangkruk
Suarajatim.com - Sehari jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur membagi-bagikan 300 masker, hand sanitizer dan makanan  di sejumlah titik di Surabaya, Minggu (10/1).

Diantaranya di traffic light Jalan Adityawarman, traffic light Diponegoro, traffic light Raya Nginden, depan Cafe Prajurit di Jalan Adityawarman dan di depan outlet Kopi Tiga Konglo di kawasan Hayam Wuruk.

Sasarannya tak hanya ojol (ojek online), tapi juga sopir bemo, tukang becak, satpam, pedagang keliling dan pengendara motor yang melintas.

Daniel Lukas Rorong, Humas "Perhimpunan Driver Online Indonesia" (PDOI) Jawa Timur,  mengatakan bahwa aksi sosial ini sengaja digelar dalam rangka membantu masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya kebiasaan penggunaan masker serta mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Baca: Driver Online Berhak Tolak dan Batalkan Perjalanan Bila Penumpang Tidak Memakai Masker

Khususnya pengemudi ojol (ojek online), Daniel mengharap agar rekan-rekan tetap  senantiasa memakai masker selama menjalankan orderan, baik pengantaran orang maupun barang serta makanan.

Daniel juga menghimbau agar selama penerapan PPKM, kebiasaan cangkruk di warung kopi atau bergerombol sembari menunggu orderan tidak lagi dilakukan.

"Selain untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 agar tidak lagi meluas, juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga di rumah," tegas Daniel yang menjadi salah satu penggugat Permenhub 108/2017 yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Ditambahkannya, aksi sosial ini sendiri akan rutin dilakukan sampai 20 Januari 2021 mendatang dengan titik lokasi yang berpindah-pindah di wilayah Surabaya.

Sementara itu, Taufik, ojol asal Ketintang bersyukur saat menerima pemberian masker, hand sanitizer serta makanan.

"Alhamdulillah, maskernya bisa saya pakai bergantian," ujar Taufik yang sudah menjalani profesi ojol sejak 2016.

Untuk diketahui,  pada 11-25 Januari 2021, akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia.

Khusus untuk Jawa Timur, ada 11 Kabupaten/Kota yang melaksanakan PPKM.

Diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Batu, Lamongan, Blitar, Kota Madiun, Kabupaten Madiun dan Ngawi.
LihatTutupKomentar