Selalu Dibilang Tak Berada di Rumah, Mr President Memblokir Akses Pintu Rumah Iin Dewi Sampai Transaksi Berlanjut. Batal Sudah Terlambat

Aksi pemblokiran akses keluar masuk rumah milik Iin Dewi Kurniawati terjadi di Jalan Prof Soepomo I/49 Surabaya pada 17 Oktober 2020 malam pukul 21.00 WIB.


Hal ini dilakukan oleh Royce (41) alias Mr President, warga Jalan Prof Soepomo I/47, lantaran kesal Iin Dewi tidak pernah bisa ditemui soal kelanjutan transaksi jual beli rumahnya dengan HA.

Baca berita sebelumnya: Mr President Menduga Mulyanto Menyerobot Transaksi Rumah Jalan Prof Soepomo SH I/49 Menggunakan Jasa Pengacara Roi

"Sejak bu Iin menyatakan pembatalan transaksi penjualan rumahnya, beliau tidak pernah bisa kami temui untuk dimintai klarifikasi. Malah dia menyodorkan pengacara, padahal di antara kami tidak ada perkara hukum," kata Mr President saat memberitahu tentang aksinya tersebut lewat seluler.
Screenshot Mr President menelepon Iin Dewi


Mr President mengatakan bahwa dirinya dan HA berkali-kali meminta izin ketemuan langsung dengan Iin Dewi. Mr President dan HA telepon namun tidak direspon. Hanya sekali mendapat jawaban dari Iin bahwa rumahnya tidak jadi dijual. Tentu hal ini tidak memuaskan sekaligus mengecewakan Mr President dan HA.

Tak hanya lewat telepon, Mr President dan HA juga kerap mendatangi rumah Iin namun selalu dibilang bahwa Iin tidak ada di rumah oleh Fandi, keponakannya yang menemui.

Baca berita sebelumnya: Ingin Dapat Klarifikasi, Mr President Datangi Rumah Iin Dewi di Jalan Prof Soepomo I/49 Surabaya

Hal ini juga dirasakan jurnalis Suarajatim. Selaku media juga mendapat perlakuan yang sama dari Iin ketika berusaha mengonfirmasi berita antara Royce dan Iin. Iin tidak pernah bisa ditemui di rumahnya, dan pesan Whatsapp tidak pernah dibalas.

Jurnalis Suarajatim hanya sekali bertemu dengan Iin pada 23 September 2020 pagi, di rumahnya. Namun setelah tahu dari media, Iin bungkam dan selanjutnya selalu dibilang tidak ada di rumah bila dikunjungi.

Akhirnya kali ini Mr President nekat melakukan aksi pemblokiran rumah Iin.

"17 Oktober 2020, 21:00:00 memblock rumah Iin di Jalan Prof. Soepomo SH I/49 sampai transaksi HA berlanjut, batal sudah terlambat." pemberitahuan Mr President.

Tentu saja apa yang dilakukan Mr President ini merupakan perbuatan melawan hukum. (KUHP pasal 406, atau 351 ayat 1 bila ada kontak fisik)

"Saya sudah siap pasang badan untuk pidana, jika transaksi batal," tegas Mr Presiden

Alasan kuat mengapa sampai Mr. President senekat itu karena tidak pernah ditemui Iin. "Mr. President  sudah kapok per tanggal 17 Oktober 2020 tidak mau lagi menemui bu Iin. Maunya cuma tanda tangan (maka) urusan beres semua sekarang juga. Karena percuma bertemu jika tidak tanda tangan MOU dan transaksi berjalan.," ucap Mr President.
Cuplikan MOU yang diketik oleh pihak broker. Terlihat pembeli sudah titip uang tanda jadi sebesar Rp250 juta.
Para ahli waris rumah Jalan Prof Soepomo I/49; Welly dan istri; Bambang dan istri saat menyampaikan pembatalan proses jual beli di hari yang disepakati untuk tanda tangan MOU di kantor Broker Properti. Iin Dewi Kurniawati tidak hadir dalam pertemuan tersebut. (4 September 2020)
Menutup wawancara dengan Suarajatim, Mr President berpesan,"The King memberi pelajaran Mr. President untuk menjadi mafia, tapi Mr. President memilih untuk menjadi mafia yang baik hati, bukan mafia jahat seperti Mulyanto."

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut tentang aksi pemblokiran ini. Baik dari Mr President maupun Iin Dewi selaku penghuni rumah. ###

Berita terkait:
  1. Mr President Menduga Mulyanto Menyerobot Transaksi Rumah Jalan Prof Soepomo SH I/49 Menggunakan Jasa Pengacara Roi
  2. Aparat Seharusnya Melayani Rakyat, Bukan Maling. Royce Tak Gentar Meski Mulyanto Banyak Beking
  3. Mediasi Temui Jalan Buntu, Iin Dewi Tetap Tidak Lanjutkan MOU. Mr President Marah dan Pukul Temboknya
LihatTutupKomentar