Surabaya - Pasca mediasi yang buntu tanggal 19 Oktober 2020 di Jalan Ketintang Madya 74, antara Royce dan Iin Dewi Kurniawati mengenai permasalahan yang timbul setelah Iin membatalkan menjual rumahnya menjelang transaksi.
Masing-masing pihak merasa benar.
Royce alias Mr President berpendapat dirinya benar karena sudah menjalani proses kredit dan menitipkan tanda jadi kepada broker HA yang memakan biaya ratusan juta.
Sedangkan dari pihak Iin merasa belum menerima uang panjar, jadi merasa sah-sah saja membatalkan penjualan meskipun dilakukan menjelang transaksi pada hari yang disepakati.
Hal ini mengakibatkan Mr President melakukan beberapa tindakan yang menurutnya
sebagai akibat dari rasa kekecewaan setelah tidak diketemukan titik kesepakatan di antara keduanya pada saat mediasi berlangsung.
Di antaranya adalah membongkar tembok belakang kediamannya yang berbatasan dengan rumah Iin. Belakangan diketahui, ternyata rumah Iin tidak mempunyai tembok sendiri.
Diberitakan sebelumnya, Fandi selaku keponakan Iin yang menghuni rumah Jalan Prof Soepomo I/49 berkata akan membangun tembok sendiri untuk menutup bagian belakang rumahnya, yang berbatasan dengan bagian belakang properti milik Mr President.
Mengetahui hal tersebut, Mr President mengatakan sudah tidak akan menemui Iin Dewi ataupun Fandi, keponakan Iin yang sering mewakili Iin berbicara. "Kecuali bu Iin datang untuk melanjutkan transaksi, dengan senang hati saya menemui beliau."
Namun begitu, Mr President tetap akan menjalin komunikasi dengan mereka melalui media. "Semua tindakan yang saya lakukan untuk mencerahkan dan mencahayai bu Iin beserta para ahli waris agar tetap melanjutkan transaksi."
"Mengenai Fandi yang akan membangun tembok, saya hanya berpesan agar sementara ini tidak dilakukan. Karena saya menganggap kelanjutan transaksi tersebut menjadi kewajiban saya," kata Mr President.
"Bila Fandi meneruskan pembangunan tembok, maka saya akan tetap melakukan pengosongan," tutup Mr President.###
Berita terkait:
- Mr President Menduga Mulyanto Menyerobot Transaksi Rumah Jalan Prof Soepomo SH I/49 Menggunakan Jasa Pengacara Roi
- Pesan untuk Hakim Ketua Bila Sampai Terjadi Sidang: Royce Menjalankan Sila ke-2 Pancasila
- Darah Lebih Kental Daripada Air. Mulyanto Wajib Mendukung Mr President Menghadapi Fandi, Atau Hanya Akan Menemui Putera Mahkotanya di Penjara