Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi dari Gubernur terhadap Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2020, PAD Kota Malang masih bergantung kepada dana perimbangan dari pemerintah pusat baik berupa Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum.
“Sebagaimana kita ketahui bersama jika kompisisi PAD Kota Malang dalam APBD memang masih didominasi dana perimbangan pusat. Artinya, kemandirian Kota Malang dalam menggali potensi PAD masih kurang baik,” kata Lookh Mahfudz di Kota Malang, Senin (2/12/2019).
Pria yang juga Anggota MPP DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur itu menambahkan, potensi pajak dan retribusi daerah di Kota Malang sangat besar. Ia mencontohkan pada penerimaan daerah dari pajak hotel dan resto.
Dikatakan, sebagai kota wisata, Malang masih menjadi primadona bagi wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini ditunjukkan dengan okupansi hotel yang selalu “full booked” pada akhir minggu.
“Pajak hotel dan resto itu hanya salah satu contoh saja. Masih ada banyak potensi pajak daerah ketika hal itu dioptimalkan maka PAD kita bisa maksimal,” bebernya.
Mantan Ketua DPD PAN Kota Malang itu berharap, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) harus melakukan pendataan dan pemetaan ulang terhadap potensi pajak daerah.
“Termasuk kami di Komisi B juga mendesak kepada BP2D agar mengoptimalkan e-tax yang sudah dijalankan tapi selama ini hasilnya belum maksimal,” tegasnya.
Karenanya, Lookh Mahfud berharap, sebagai kota terbersar kedua di Jawa Timur, Malang memiliki potensi untuk mandiri dalam hal PAD. Pasalnya, beberapa sektor selain pajak hotel, seperti Pajak BPHTB, Pajak Pengelolaan Air Bawah Tanah, retribusi parkir hingga pemanfaatan aset daerah mampu mendongkrak sektor PAD.
“Kota Surabaya sudah mampu mandiri dan tidak bergantung pada dana perimbangan pusat. Buktinya, PAD mereka dari pajak daerah lebih besar dari dana perimbangan di APBD,” pungkasnya. Hmz
Lookh Mahfudz Anggota Komisi B DPRD Kota Malang dari Partai Amanat Nasional |