Suarajatim.com - Polemik pemulangan atlet Sea Games cabang olahraga senam artistik, Shalfa Avrila Siani, benar-benar menjadi perhatian publik. Alasan pemulangan itulah yang menjadi pergunjingan. Shalfa dipulangkan karena disebut tidak perawan.
Terkait polemik itu, pada Minggu (1/12), Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih dan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengundang atlet senam artistik Shalfa Avrila Siani dan keluarganya ke Rumah Dinas Walikota Kediri. Tujuannya untuk menggali informasi sebanyak mungkin, sebagai bekal langkah untuk mengkonfirmasi hal tersebut pada Kemenpora.
“Saya akan berkomunikasi dengan Kemenpora, tidak dalam rangka intervensi, tapi menanyakan pada Menteri Pemuda dan Olah Raga. Karena dari media saya mendapatkan informasi yang berbeda, antara pengakuan orang tua atlet dan tim pelatih,” jelas anggota Fraksi PAN DPR RI yang terpilih dari Dapil Jatim 8 itu.
Pencoretan pemain, lanjut Hakim, memang hak pelatih, biasanya karena alasan indisipliner. “Tapi tentunya ada tahapan-tahapannya, apakah sudah ada surat peringatan terelbih dulu. Usia muda kan memang rentan pada persoalan indisipliner, makanya perlu treatment dan kesabaran pelatih agar tidak asal coret, karena mereka punya bakat. Karena dipanggil pelatnas itu tidak mudah,” papar Hakim.
Namun jika alasannya seperti yang selama ini beredar di masyarakat yakni masalah keperawanan, menurut Hakim itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Bagaimana bisa seorang atlet dicoret karena ketidak perawanan? Tapi kan ini dari pengakuan ibundanya, maka kami perlu mendengar dari pelatih-nya, apa benar alasan ini yang dipakai untuk mencoret?” tandas Hakim.
“Shalfa Avrila Siani masih sangat muda, usianya baru 17 tahun, ia berhak meraih masa depannya. Saya mendengar ia sudah tidak mau menjadi atlet senam dan malu untuk kembali ke sekolah. Jangan sampai permasalahan ini menghancurkan masa depannya,” kata legislator 27 tahun ini.
Senada, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menilai bahwa pemulangan Atlet Senam Artistik Shalfa Avrila Siani telah menjadi polemik di masyarakat, yang merugikan atlet dan orang tuanya juga Pemerintah Kota Kediri sebagai kota domisili.
Menurutnya, Pemkot Kediri berkepentingan mengetahui duduk perkara yang sebenarnya agar bisa memulihkan nama baik Shalfa Avrila Siani, sebagai warga Kota Kediri peraih penghargaan Satya Yasa Cundamani.
“Saya membaca berita bahwa alasan pencoretan karena (maaf) ketidak perawanan, saya perlu bertanya langsung pada atlet dan ibundanya, apakah benar alasan ini yang dipakai pelatih untuk mencoretnya, karena yang beredar di masyarakat isu-nya seperti itu” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Soal itu, Ayu Kurniawati, sang ibu dari atlet Shalfa, mendapatkan telepon dari pelatih bahwa Shalfa Avrila Siani dicoret sebagai atlet Sea Games karena sering pulang malam dan selaput daranya telah robek. Menurut pengakuan sang ibu, Ia telah melakukan tes pemeriksaan di RS Bhayangkara dan mendapatkan hasil selaput dara anaknya masih utuh.
Hakim mendorong Pemkot Kediri untuk mengupayakan advokasi terhadap Shalfa. Agar jika permasalahan tersebut berlanjut ke meja hijau, Sahlfa mendapatkan bantuan hukum yang memadai untuk memulihkan hak-haknya.//
Terkait polemik itu, pada Minggu (1/12), Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih dan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengundang atlet senam artistik Shalfa Avrila Siani dan keluarganya ke Rumah Dinas Walikota Kediri. Tujuannya untuk menggali informasi sebanyak mungkin, sebagai bekal langkah untuk mengkonfirmasi hal tersebut pada Kemenpora.
“Saya akan berkomunikasi dengan Kemenpora, tidak dalam rangka intervensi, tapi menanyakan pada Menteri Pemuda dan Olah Raga. Karena dari media saya mendapatkan informasi yang berbeda, antara pengakuan orang tua atlet dan tim pelatih,” jelas anggota Fraksi PAN DPR RI yang terpilih dari Dapil Jatim 8 itu.
Pencoretan pemain, lanjut Hakim, memang hak pelatih, biasanya karena alasan indisipliner. “Tapi tentunya ada tahapan-tahapannya, apakah sudah ada surat peringatan terelbih dulu. Usia muda kan memang rentan pada persoalan indisipliner, makanya perlu treatment dan kesabaran pelatih agar tidak asal coret, karena mereka punya bakat. Karena dipanggil pelatnas itu tidak mudah,” papar Hakim.
Namun jika alasannya seperti yang selama ini beredar di masyarakat yakni masalah keperawanan, menurut Hakim itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Bagaimana bisa seorang atlet dicoret karena ketidak perawanan? Tapi kan ini dari pengakuan ibundanya, maka kami perlu mendengar dari pelatih-nya, apa benar alasan ini yang dipakai untuk mencoret?” tandas Hakim.
“Shalfa Avrila Siani masih sangat muda, usianya baru 17 tahun, ia berhak meraih masa depannya. Saya mendengar ia sudah tidak mau menjadi atlet senam dan malu untuk kembali ke sekolah. Jangan sampai permasalahan ini menghancurkan masa depannya,” kata legislator 27 tahun ini.
Senada, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menilai bahwa pemulangan Atlet Senam Artistik Shalfa Avrila Siani telah menjadi polemik di masyarakat, yang merugikan atlet dan orang tuanya juga Pemerintah Kota Kediri sebagai kota domisili.
Menurutnya, Pemkot Kediri berkepentingan mengetahui duduk perkara yang sebenarnya agar bisa memulihkan nama baik Shalfa Avrila Siani, sebagai warga Kota Kediri peraih penghargaan Satya Yasa Cundamani.
“Saya membaca berita bahwa alasan pencoretan karena (maaf) ketidak perawanan, saya perlu bertanya langsung pada atlet dan ibundanya, apakah benar alasan ini yang dipakai pelatih untuk mencoretnya, karena yang beredar di masyarakat isu-nya seperti itu” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Soal itu, Ayu Kurniawati, sang ibu dari atlet Shalfa, mendapatkan telepon dari pelatih bahwa Shalfa Avrila Siani dicoret sebagai atlet Sea Games karena sering pulang malam dan selaput daranya telah robek. Menurut pengakuan sang ibu, Ia telah melakukan tes pemeriksaan di RS Bhayangkara dan mendapatkan hasil selaput dara anaknya masih utuh.
Hakim mendorong Pemkot Kediri untuk mengupayakan advokasi terhadap Shalfa. Agar jika permasalahan tersebut berlanjut ke meja hijau, Sahlfa mendapatkan bantuan hukum yang memadai untuk memulihkan hak-haknya.//