Ini Penjelasan Gubernur Soal Dirut Bank Jatim yang Tak Lolos Uji OJK

dirut bank jatim tak lolos ojk
Agung Supriyanto, anggota FPAN yang masuk Komisi C DPRD Jatim yang turut dalam audiensi tersebut meminta klarifikasi terkait hal itu kepada Gubernur Khofifah.

Surabaya, Suarajatim.com – Saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus PAN Jatim, Gubernur Khofifah, memberikan klarisikasi terkait tidak lolosnya dua orang calon direksi PT BPD Bank Jatim Tbk dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua orang itu yakni Hadi Santoso yang saat ini menjabat direktur utama dan Elfaurid Aguswantoro, direktur konsumer, ritel, dan usaha syariah dinyatakan gugur.

Agung Supriyanto, anggota FPAN yang masuk Komisi C DPRD Jatim yang turut dalam audiensi tersebut meminta klarifikasi terkait hal itu kepada Gubernur Khofifah.

“Saya senang dengan hal seperti ini. Ini namanya tabayyun,” ujar Khofifah sembari menambahkan jika penolakan OJK terhadap direksi Bank Jatim yang diajukan, lantaran tak lolos fit and proper test adalah hal yang biasa dan natural.

"OJK punya tim yang independen dan profesional dan kasus penolakan semacam ini sudah pernah terjadi di sejumlah BPD, bahkan di Jawa Barat yang skala asetnya dua kali lipat dari Jawa Timur," kata Khofifah.

Selain Jawa Barat, kasus serupa dimana direksi atau komisaris tak lolos fit and proper test juga terjadi di DKI Jakarta juga Riau.

Untuk Riau bahkan posisi usulan Komisaris Utama ( Komut ) yang dinyatakan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Lebih lanjut ia menyebut rekrutmen ulang akan dilakukan Bank Jatim dalam waktu dekat. Namun akan dibahas lebih lanjut apakah ada perubahan sistem rekrutmen ataukah tidak.

Terutama untuk assessment OJK apakah diubah menjadi dilakukan sebelum RUPS Bank Jatim ataukah sesudah RUPS seperti sebelumnya.

"Saya waktu itu sudah mengkomunikasikan baik dengan komisioner OJK yang di Jakarta dan juga kita koordinasi dengan tim ahli dan jawabannya bisa sebelum ataupun sesudah RUPS," katanya.
Waktu itu kesepakatannya bersama BPD menghasilan assessment OJK dilakukan setelah RUPS.

Akan tetapi assessment dari Bank Indonesia sudah dilakukan sebelum RUPS. Namun kembali lagi, kepatutan dari pengelolaan sebuah bank umum itu keputusannya ada pada OJK.

"Kalau saya ditanya sebelum atau setelah RUPS, untuk ke depan, saya pribadi, lebih memilih assessmen OJK dilakukan sebelum RUPS. Karena kalau assessment setelah RUPS, takut secara psikologi itu ada beban, jadi sebaiknya sebelum. Baru setelah ada greenlight atau lampu hijau dari OJK keluar maka baru dilakukan RUPS. Sehingga lebih firm dan lebih meyakinkan,” Papar Khofifah.//cw
LihatTutupKomentar