Robohkan Kawat Berduri, Aksi Mahasiswa Paksa Ketua DPRD Tolak UU KPK

demo mahasiswa surabaya
Foto:istomewa

Suarajatim.com - Rabu (25/9) siang, ribuan mahasiswa menggeruduk depan Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya. Mereka memaksa masuk ke sisi dalam gedung untuk menemui anggota dewan.

Kawat berduri yang dipasang di depan pagar gedung dewan dirusak, dan membuat merek bisa merengsek hingga bibir pintu halaman gedung DPRD.

Salah seorang orator kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Di antaranya adalah mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang KPK dan membatalkan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Baca: Tolak UU KPK, Ribuan Massa #SurabayaMenggugat Geruduk DPRD Jatim 

"Kita menuntut mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk pembatalan UU KPK. Mendesak pemerintah untuk membatalkan RKUHP, menolak RUU Ketenagakerjaan," kata orator melalui pengeras suara.

"Kita datang ke sini, karena kita peduli tentang kritisnya kondisi Indonesia saat ini. Kami minta wakil rakyat yang sekarang berkhianat itu temui kami," lanjut dia.

Penjabat Sementara Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang saat itu ada di lokasi karena ada agenda rapat pimpinan langsung menemui aksi massa elemen mahasiswa di halaman Gedung DPRD Jatim. Ia mencoba menenangkan para mahasiswa yang telah merusak pagar berduri dan terus mencoba merangsek masuk ke dalam gedung.

Kusnadi mengatakan, DPRD Jatim akan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa. Pihaknya berjanji harapan masyarakat janji yang telah disematkan kepada dirinya akan dipegang penuh.

"Kita DPRD Jatim mengikuti seluruh aspirasi masyarakat Jaim. Kalau masyarakat menolak kita akan menolak," tegasnya.

Ia menegaskan tidak bicara atas dasar partainya. Ia mewakili masyarakat Jatim sebagai Ketua DPRD. Sayangnya, saat didesak oleh massa mahasiswa, ia tidak mau secara tegas mengambil sikap menolak UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan.

Baca: Bukan Hanya BPJS, Beberapa Tarif Ini Tahun Depan Juga Akan Naik 

"Ini bukan otoritas saya. Apakah saya menolak atau menerima, ini aspirasi masyarakat Jatim," katanya.

"Kami bisa meneruskan apa yang jadi aspirasi masyarakat. Pada kesempatan ini bisa meneruskan aspirasi," tambah Kusnadi.

Sementara itu perwakilan mahasiswa yang berorasi meminta DPRD Jatim mengambil sikap. Ia mendesak DPRD Jatim menolak UU KPK. "Kami meminta rilis DPRD Jatim, sikap resminya atas UU KPK," tegasnya.

Mendapat desakan itu dan mediasi masih alot, Kusnadi meralat semua pernyataannya. Secara pribadi ia menolak UU KPK dan beberapa pasal di RKUHP yang dianggap ngawur. "Kalau secara pribadi, Kusnadi, saya menolak," tandasnya.//cw
LihatTutupKomentar