Gerak Cepat, Armuji Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacawawali


armuji calon walikota

Suarajatim.com - Mantan Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji bergerak cepat. Usai mengambul formulir pada Sabtu (7/9) lalu, pada Senin (9/9) ia sudah mengembalikan formulir pendaftaran itu ke DPC PDIP Surabaya.


"Iya, tadi Pak Armuji sudah mengembalikan formulir pendaftaran," ujar Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwiyono.

Ia menyebutkan Armuji menjadi orang pertama yang mengembalikan berkas pendaftaran itu. 
Sebanyak tiga kandidat sudah mengambil formulir pendaftaran dalam penjaringan calon kepala daerah menyongsong Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya melalui PDI Perjuangan (PDIP). Tiga kandidat itu adalah mantan Ketua DPRD Surabaya yang kini menjadi anggota DPRD Jatim Armuji, Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, dan Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Eddy Tarmidi.

Baca juga: Pernah Tumbangkan PM 108, Driver Online Jatim Gandeng M.Sholeh Gugat PM 118 

Adi mengatakan, pihaknya menjalankan Peraturan PDI Perjuangan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah. Di Surabaya, mekanisme yang diterapkan adalah penjaringan tertutup karena perolehan suara yang diperoleh dalam Pemilu lalu di atas 25 persen.

"Penjaringan ini masih akan berlangsung sampai tanggal 14 September 2019. Kami memastikan tidak ada biaya apapun terkait penjaringan ini, karena bagi PDIP, Pilwali adalah sarana menghasilkan kepemimpinan untuk rakyat, kepemimpinan yang menyejahterakan warga, bukan ajang transaksional politik,” tandasnya

”Tentang siapa yang direkomendasi, itu sepenuhnya adalah wewenang Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri. Apa yang diputuskan Ibu Ketua Umum, seluruh kader harus tegak lurus. Itu pada saatnya akan diumumkan oleh DPP PDIP. DPC PDIP Surabaya hanya sebatas memfasilitasi penjaringan,” jelas Adi.//c

LihatTutupKomentar