Ini Dia Cagub-Cawagub Pelapor Dana Kampanye Terbesar

Suarajatim.com - Lukas Enembe dan Kiemen Tinal menjadi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang memiliki dana awal kampanye terbanyak di pilkada 2018.

Kandidat di Pilgub Papua 2018 itu melaporkan memiliki dana kampanye Rp15 miliar, yang berasal dari sumbangan mereka sendiri, partai politik, dan pihak lain.

Informasi itu berdasarkan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Data itu mencatat ada 8 pasang cagub dan cawagub di pilkada 2018 yang memiliki dana awal kampanye senilai antara Rp. 1 miliar hingga Rp. 15 miliar. Mereka adalah kontestan di Pilkada Provinsi Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, Bali, dan Kalimantan Timur.

Calon gubernur dan wakil gubernur yang memiliki dana awal kampanye terbesar kedua adalah Ali Bin Dachlan dan Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni. Mereka merupakan cagub dan cawagub di Pilkada NTB 2018. Dana kampanye pasangan ini senilai Rp. 10 miliar.

Sementara Cagub dan Cawagub pilkada Lampung 2018, Arinal Djunaidi dan Chusnunia, melaporkan dana awal kampanyenya senilai Rp. 4,530 miliar. Angka ini merupakan yang terbesar ketiga.

Selanjutnya, menyusul Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, pasangan Cagub-Cawagub Pilgub Jawa Barat 2018 yang melaporkan memiliki dana awal kampanye Rp. 2,23 miliar.

Pada posisi kelima, pasangan Cagub-Cawagub Pilgub Jatim 2018, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno melapor memiliki dana kampanye Rp. 1,7 miliar. Kandidat di Pilkada Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar menyusul mereka dengan dana awal kampanye Rp. 1,01 miliar.

Kandidat di pilkada Bali menempati peringkat ketujuh cagub dan cawagub dengan dana awal kampanye terbesar. Mereka adalah Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang memiliki dana Rp. 1,003 miliar.

Pasangan Cagub dan Cawagub terakhir, yang memiliki dana awal kampanye Rp. 1 miliar, adalah Syahrie Ja'ang dan Awang Ferdian Hidayat. Mereka adalah kandidat di Pilkada Kalimantan Timur.

Sementara jumlah cagub dan cawagub, yang melaporkan memiliki dana awal kampanye sebesar Rp. 100 juta hingga Rp. 1 miliar, ada 22 pasangan. Selain itu, ada 23 pasangan Cagub-Cawagub melaporkan hanya memiliki dana kampanye sebesar Rp. 0 hingga Rp. 100 juta.

"Dana Kampanye wajib diperoleh, dikelola, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip legal, akuntabel, dan transparan," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam keterangan tertulisnya. //cw
LihatTutupKomentar