Dua Calon Walikota Malang Diperiksa KPK, Jadi Tersangka?

Ya'qud Ananda Gudban(kiri) bersama Moch. Anton (kanan) dalam sebuah acara
Suarajatim.com - Setelah menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif  yang juga maju dalam kontestasi pilwali Kota Malang Moch. Anton di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, penyidik KPK juga menggeledah rumah Calon Wali Kota nomor urut 1, Ya'qud Ananda Gudban di Jalan Ijen nomor 73, Kota Malang.

Nanda Gudban sebelum memutuskan maju ke kontestasi politik Kota Malang merupakan anggota DPRD Kota Malang periode saat ini.

Tim penyidik KPK yang menggeledah rumah Nanda Gudban masih sama dengan tim yang menggeledah rumah Anton. Delapan penyidik itu melakukan penggeledahan di dalam rumah dan mobil yang terparkir di halaman rumah Nanda Gudban.

Wartawan dilarang masuk dan hanya diperbolehkan di depan rumah Nanda Gudban. Sementara anggota Kepolisian dari Polres Malang Kota bersenjata lengkap berjaga di halaman rumah Nanda Gudban./cw
LihatTutupKomentar